Tuesday, June 20, 2023

KEPENDUDUKAN : PEMBUATAN PENGESAHAN ANAK

 Pembuatan Pengesahan Anak





Pencatatan Pengesahan anak bagi Penduduk WNI di wilayah  NKRI

Persyaratan :

  1. kutipan akta kelahiran;
  2. fotokopi kutipan akta perkawinan yang menerangkan terjadinya peristiwa perkawinan agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa terjadi sebelum kelahiran anak;
  3. fotokopi KK orang tua.


Sumber : https://dukcapil.kulonprogokab.go.id/detil/181/pengesahan-anak


No comments:

Post a Comment